5 Tugas MPR: Fungsi, Hak dan Kewajiban

Waktuku.com – Tugas MPR yang mendasar ialah menampung seluruh suara rakyat Indonesia. Selain memiliki banyak tugas, MPR juga mempunyai kewenangan dan fungsi yang berhubungan dengan pemerintahan negara.

Pada ulasan kali ini Anda akan mempelajari mengenai pengertian, susunan, tugas, dan wewenang MPR.

Pengertian MPR

MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan lembaga yang paling tinggi di Indonesia. Pemilihan dan penetapan anggota MPR dilakukan dengan cara pemilu (pemilihan umum) legislatif.

Pemilu tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tugas-tugas MPR berkaitan dengan seluruh operasional negara Indonesia.

Karena merupakan lembaga tertinggi legislatif, maka tugas MPR secara umum adalah mengawasi dan menjaga lembaga tinggi negara lain yang bersifat eksekutif.

Tugas dan wewenang MPR telah tersusun di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia, yakni terletak pada pasal 3 ayat 2 dan juga pasal 8 ayat 3.

baca juga: Tugas DPR

Susunan Anggota MPR

Susunan keanggotaan MPR menganut pada Undang-Undang Dasar Pasal 2 ayat 1. Anggota MPR terdiri dari 2 macam, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Kedua lembaga yang menjadi anggota MPR tersebut dipilih melalui pemilihan umum oleh rakyat Indonesia.

Masa anggota dalam menjalankan tugas MPR berlangsung selama 5 tahun. Waktu 5 tahun tersebut terhitung sejak anggotanya mengucapkan sumpah di sidang paripurna MPR dan sejak diresmikannya anggota oleh presiden.

Kemudian masa tugas anggotanya akan berakhir ketika sudah ada anggota baru yang terpilih dan telah mengucapkan sumpah.

baca juga: Tugas Mahkamah Agung

Tugas MPR dan Wewenang

Tugas MPR dan Wewenang
image: detik

Sebagai lembaga legislatif tertinggi di Indonesia, MPR memiliki beberapa wewenang dan tugas. Berikut wewenang dan tugas MPR beserta penjelasannya:

1. Mengubah dan Menetapkan Undang-Undang Dasar

Mengubah dan Menetapkan Undang-Undang Dasar
image: umsu

Tugas MPR serta wewenang yang pertama ialah mengubah dan menetapkan isi undang-undang dasar.

UUD 1945 merupakan salah satu konstitusi negara Indonesia yang memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. Perkembangan zaman kadang menuntut suatu landasan negara harus diubah atau diperbarui.

Meskipun begitu, perubahan UUD 1945 harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi rakyat.

Setelah berhasil merubah atau memperbarui isi UUD 1945, MPR juga memiliki wewenang dan tugas untuk menetapkannya.

baca juga: Tugas Mahkamah Konstitusi

2. Melantik Presiden dan Wakil Presiden

Melantik Presiden dan Wakil Presiden
image: disway

Presiden dan wakil presiden yang telah terpilih melalui pemilihan umum harus dilantik sebelum melaksanakan tugasnya.

MPR memiliki tugas dan wewenang untuk melantik presiden dan wakil presiden yang terpilih dalam sidang paripurna.

Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga membutuhkan suatu lembaga negara yang bisa melantik dan mengesahkan pemimpin negara.

Lembaga negara perwakilan rakyat yang diberi tugas tersebut ialah MPR. Sebelum dilantik, calon presiden dan wakil presiden harus dipilih melalui pemilihan umum yang diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian dalam sidang paripurna MPR akan mengangkat, melantik, serta mengesahkan presiden dan wakil presiden yang telah terpilih. Jabatan pemimpin negara untuk mengabdi pada Indonesia adalah selama 5 tahun.

baca juga: Perjanjian Linggarjati

3. Memberhentikan Kekuasaan Lembaga Eksekutif

Memberhentikan Kekuasaan Lembaga Eksekutif
image: kemdikbud

Selain melantik dan mengesahkan pemimpin negara, MPR juga memiliki tugas dan wewenang untuk memberhentikannya.

MPR dapat memutuskan untuk memberhentikan presiden saja atau wakilnya saja, bahkan bisa keduanya.

Kekuasaan eksekutif dapat diberhentikan apabila terbukti melanggar hukum negara, kode etik, dan lain sebagainya.

Pada umumnya, MPR akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memberhentikan kekuasaan eksekutif.

Penyelidikan tersebut meliputi kasus atau perilaku pemimpin yang dianggap melanggar dan menyalahgunakan kekuasaannya.

Jika lembaga eksekutif terbukti melakukan pelanggaran atau kesalahan, maka tugas MPR adalah memberhentikannya.

Dengan begitu, akan diadakan lagi pemilihan umum untuk mencari pengganti pemimpin negara.

baca juga: Perjanjian Giyanti

4. Mengangkat Wakil Presiden Menjadi Presiden

Mengangkat Wakil Presiden Menjadi Presiden
image: disway

Tugas dan wewenang MPR yang selanjutnya adalah mengangkat wakil presiden menjadi presiden.

Hal tersebut dilakukan apabila presiden diberhentikan atau mengundurkan diri dari kursi jabatannya. Peristiwa ini sering terjadi dalam negara demokrasi yang dipimpin oleh presiden.

Presiden yang meninggalkan kursi jabatannya pasti memiliki alasan tertentu. Alasan presiden meninggalkan jabatanya adalah seperti sakit parah, terlibat kasus, melakukan pelanggaran, atau tidak mampu mengayomi rakyatnya.

Ketika presiden sudah resmi meninggalkan kursi jabatannya, maka MPR bertugas untuk mengangkat wakil presiden.

MPR akan melakukan pelantikan terhadap wakil presiden untuk mengisi kursi jabatan yang ditinggalkan oleh presiden.

baca juga: Perjanjian New York

5. Memilih Wakil Presiden

Memilih Wakil Presiden
image: goodnewsfromindonesia

Ketika wakil presiden diangkat menjadi presiden, maka kursi jabatan wakil presiden akan menjadi kosong. Oleh karena itu,, MPR juga memiliki tugas dan wewenang untuk memilih wakil presiden.

Biasanya presiden akan mengajukan beberapa pilihan wakil presiden. Kemudian MPR harus memilih salah satu dari pilihan yang diberi presiden tersebut.

baca juga: Peninggalan Kerajaan Sriwijaya

Fungsi MPR

Sebagai lembaga legislatif negara, MPR memiliki fungsi utama. Hal tersebut telah tertuang dalam UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi negara Indonesia.

Berikut beberapa fungsi utama yang dimiliki oleh MPR:

1. Sebagai Lembaga Yang Mewakili Rakyat Untuk Mengawasi Jalannya Pemerintah

Telah dijelaskan dalam pembahasan tugas MPR, yakni kekuasaan lembaga eksekutif diawasi oleh MPR.

Oleh karena itu, MPR harus mengawasi jalannya pemerintahan yang dilaksanakan oleh presiden.

Fungsi ini bertujuan untuk memberikan pengawasan terhadap segala bentuk peraturan dan kebijakan yang diciptakan presiden.

Selain itu, MPR juga harus mengawasi kinerja presiden dan wakilnya. Dengan adanya fungsi ini, penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan presiden dapat dicegah oleh MPR.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia selalu berusaha agar jalannya pemerintahan tidak merugikan rakyat.

Fungsi ini juga membantu agar presiden tidak menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang.

baca juga: Peninggalan Kerajaan Kutai

2. Sebagai Pemegang Kekuasaan Legislatif

Menurut UUD 1945, MPR juga memiliki fungsi sebagai pemegang kekuasaan lembaga legislatif.

Hal tersebut berarti bahwa MPR memiliki wewenang untuk menyusun undang-undang dengan disesuaikan suara rakyat.

Ketika ada perkembangan atau perubahan secara luas dalam negara, MPR dapat memunculkan peraturan.

Selain itu, MPR juga menampung suara rakyat serta mengayomi seluruh masyarakat Indonesia.

baca juga: Peninggalan Kerajaan Majapahit

Hak-Hak MPR

Selain memiliki tugas, wewenang, dan fungsi, MPR juga memiliki hak-hak tertentu. Hak-hak yang dimiliki MPR harus sejalan dengan tanggung jawab dan kewenangannya.

Hal tersebut dikarenakan MPR harus mengurus seluruh rumah tangga politik di Indonesia. berikut beberapa wewenang yang ada pada MPR:

1. Mengajukan usulan tentang undang-undang dasar yang akan diubah atau diperbarui.

2. Menetapkan pilihan serta sikap ketika mengambil suatu keputusan.

3. Memilih dan dipilih.

4. Kebal terhadap hukum, yang berarti MPR tidak dapat dituntut.

Kewajiban MPR

MPR juga memiliki kewajiban penting, yakni sebagai berikut:

1. Memegang dan mengamalkan pancasila

Sebagai wakil rakyat, MPR harus selalu memegang teguh serta mengamalkan nilai-nilai pancasila. Sebenarnya kewajiban ini juga harus dilakukan oleh semua warga negara Indonesia.

2. Menaati dan melaksanakan UUD 1945 serta undang-undang lainnya yang telah berlaku.

3. Memprioritaskan kepentingan rakyat dan negara dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau kelompok.

4. Melaksanakan tugasnya dengan bijaksana karena merupakan wakil rakyat yang telah dipercaya oleh seluruh warga Indonesia.

5. Ikut serta dalam menjaga keutuhan NKRI.

MPR memiliki tugas yang sangat penting dalam jalannya pemerintahan negara Indonesia. Oleh karena itu, MPR merupakan lembaga legislatif yang kekuasaannya paling tinggi.

error:
Scroll to Top