Waktuku.com – Perjanjian Versailles ditandatangani pada 28 Juni 1919, setelah Jerman mengaku kalah dari Sekutu dalam Perang Dunia I.
Perjanjian itu secara resmi mengakhiri Perang Dunia I pada 11 November 1918, setelah Jerman menandatangani “perjanjian gencatan senjata” di kota kecil Compiegne dekat Paris.
Gencatan senjata itu secara teknis adalah penyerahan Jerman kepada Sekutu. Tetapi bagi Jerman, perjanjian itu berakhir dengan kebangkitan Adolf Hitler dan rezim Nazi yang membawa malapetaka. Lalu apa isi dan latar belakang perjanjian tersebut? Simak uraian lengkapnya di bawah ini.
baca juga: Perjanjian Salatiga
Latar Belakang Perjanjian Versailles

Perjanjian Versailles merupakan sebuah perjanjian damai yang secara resmi dianggap bisa membuat Perang Dunia I yang terjadi antara Jerman dan Sekutu berakhir.
Perjanjian tersebut akhirnya dibuat sebagai upaya untuk tindak lanjut dari perlucutan senjata yang dilakukan di Hutan Compiegne pada November 1918 usai melakukan 6 bulan negosiasi di Konferensi Perdamaian yang dilakukan Paris.
Konsekuensi terpenting dari perjanjian ini salah satunya menyebutkan Jerman memiliki tanggung jawab penuh atas penyebab terjadinya peperangan serta harus memperbaiki kekuatan Sekutu tertentu melalui ketentuan Pasal 231-247.
baca juga: Perjanjian Roem Royen
Pada tanggal 7 Mei 1919 dilakukan negosiasi diantara negara pada wilayah Sekutu. Aturan perjanjian yang diterapkan di Jerman diharapkan dapat mencegah beberapa hal diantaranya sebagai berikut:
1. Penyerahan beberapa wilayah Jerman kepada beberapa negara tetangga
2. Pembebasan koloni asing dan Afrika Jerman
3. Dimulainya kembali perang Jerman termasuk pembatasan militer
Jerman juga tidak diperbolehkan untuk ikut berpartisipasi dalam negosiasi membuat pemerintah federal menyuarakan protesnya terhadap hal-hal yang dianggapnya sebagai tidak adil serta membuatnya tidak ingin mengikuti negosiasi tersebut.
Lalu pada perjanjian itu pada 28 Juni 1919, Hermann Müller sebagai salah satu perwakilan dari Jerman setuju untuk menandatanganinya. Perjanjian Versailles sendiri dilegalisasi pada 10 Januari 1920 oleh Liga Bangsa-Bangsa.
Perjanjian itu menyebabkan kejutan dan rasa malu di masyarakat Jerman yang muncul karena merasa punya andil terhadap keruntuhan yang terjadi di Republik Weimar pada 1933.
Selain itu, banyak orang Jerman tidak percaya harus melakukan bertanggung jawab penuh atas dimulainya perang.
baca juga: Perjanjian Bongaya
Empat orang yang merundingkan hal besar dalam perjanjian ini diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Perdana Menteri Inggris David Lloyd
2. Perdana Menteri Prancis Georges Clemenceau
3. Negarawan Italia yakni Vittorio Orlando
4. Presiden AS Woodrow Wilson
Jerman ternyata tidak dibawa menuju Prancis untuk ikut membahas tentang perjanjian itu. Di Versailles pada saat itu, sulit untuk mendapatkan kesepakatan persahabatan karena tujuan yang saling bertentangan.
Oleh karenanya, hasil negosiasi digambarkan sebagai kompromi dan tidak didukung oleh semua pihak.
baca juga: Perjanjian Saragosa
Isi Perjanjian Versailles

Perundingan dalam perjanjian ini menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk pembentukan Liga Bangsa-Bangsa, tujuan utama presiden Amerika, Woodrow Wilson. Liga Bangsa-Bangsa bertujuan untuk menengahi konflik internasional dan dengan demikian mencegah perang di masa depan.
Hanya empat dari ’14 butir’ Wilson dibuat, karena ia harus mengkompromikan Clemenceau, Lloyd George dan Orlando pada sejumlah poin dan malah mempertahankan faktor ‘keempat belas’ pada Liga Bangsa-Bangsa.
baca juga: Perjanjian Renville
Selain itu secara umum, Clemenceau Perancis paling antusias untuk membalas dendam pada Jerman, karena Front Barat perang terutama di wilayah Prancis.
Perjanjian Versailles ini dianggap tidak adil pada saat itu, karena itu adalah perdamaian yang diperintahkan oleh para pemenang dan Jerman bertanggung jawab atas seluruh perang.
Namun beberapa sejarawan modern berpendapat bahwa perjanjian itu cukup adil, karena mencerminkan kondisi ketat yang diterapkan Jerman pada Rusia dalam Perjanjian Brest-Litovsk. Maka dari itu, Jerman diminta untuk menyerahkan beberapa wilayah diantaranya sebagai berikut:
baca juga: Perjanjian Tordesillas
Alsace-Lorraine
Sebuah wilayah yang diberikan Jerman sesuai dengan Perjanjian Perdamaian Versailles di tanggal 26 Februari 1871 serta Perjanjian Frankfurt tanggal 10 Mei 1871.
Wilayah tersebut harus dikembalikan ke Prancis tanpa konsultasi dari gencatan senjata pada 11 November tahun 1918 dengan area sebesar 14.522 km persegi serta populasi 1,815.000 orang pada 1905.
Schleswig Utara
Schleswig Utara meliputi beberapa kota yang pernah didominasi warga Jerman seperti Tondern, Apenrade, Hadersleben, Sonderburg dan Lugum yang terletak Schleswig Holstein usai menjadi populer untuk Denmark. Ini mencakup area seluas 3.984 km persegi dan memiliki populasi 163.600 pada 1920.
baca juga: Perjanjian Hudaibiyah
Bagian Prusia Posen dan Barat
Provinsi Prusia Posen serta Prusia Barat awalnya diambil Prusia saat Pembagian Polandia yang dilakukan Jerman 1772 hingga 1795. Sekarang ini harus dikembalikan lagi ke Polandia yang kini lahir kembali.
Wilayah ini kemudian dibebaskan dan diberikan ke penduduk Polandia lokal ketika Pemberontakan Wielkopolska dan dilakukan diantara tahun 1918 hingga 1919 dengan luas sekitar 53 800 km persegi, serta populasi 4.224.000 orang pada 1931
Prusia Barat
Jerman harus memberikan Prusia Barat ke Polandia agar negara ini punya banyak akses yang bebas ke lautan. Selain itu dengan ini, bisa memudahkan untuk menciptakan Koridor Polandia.
baca juga: Perjanjian Kalijati
Wilayah Hlučínsko Hulczyn yang Terletak Silesia Hulu
Wilayah Hlučínsko Hulczyn yang ada Silesia Hulu wajib untuk diberikan kepada negara Cekoslovakia dengan luas sekitar 316 atau 333 km persegi serta populasi penduduk sebanyak 49.000 orang.
Bagian Timur di Silesia Hulu
Bagian ini wajib untuk diberikan ke Polandia dengan luas wilayah 3.214 km persegi dan populasi penduduk sekitar 965.000. Meskipun kala itu sekitar 60% warganya bertahan untuk bergabung dengan Jerman.
baca juga: Perjanjian New York
Beberapa Kota di Jerman Eupen & Malmedy
Kota-kota di daerah ini wajib untuk diserahkan kepada Belgia.
Area Soldau
Wilayah yang terletak di Prusia Utara ini yang memiliki sebuah stasiun kereta api yang rutenya dari Warsawa menuju Gdańsk, harus diberikan kepada Polandia dengan luas wilayah 492 km persegi.
Memeland
Yang merupakan bagian dari utara Prusia dan berada dalam pengawasan Prancis harus diberikan ke negara Lithuania tanpa adanya jajak pendapat.
baca juga: Perjanjian Linggarjati
Bagian Timur dan Selatan Prusia Barat
Yang terdapat daerah bernama Warmia serta Masuria harus diserahkan ke negara Polandia,
Provinsi Saarland
Provinsi ini selama 15 tahun berada dalam pengawasan Liga Bangsa-Bangsa. Kemudian setelah periode berakhir, kemudian diadakan musyawarah untuk memberikan penduduk pendapat ingin bergabung pada Prancis atau Jerman. Kala itu, produk batubara diserahkan ke Prancis.
Pelabuhan Danzig
Pelabuhan yang sekarang ini menjadi Gdańsk, Polandia, memiliki wilayah muara sekitar sungai Wisla yang berada di Laut Baltik, kemudian menjadi Kota Bebas Danzig atau Freie Stadt Danzig memiliki area 1 893 km persegi dan populasi 408.000 orang pada 1929.
baca juga: Perjanjian Giyanti
Dampak Perjanjian Versailles
Ada beberapa dampak yang terjadi akibat perjanjian Versailles. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Berakhirnya Perang Dunia ke-1
Perjanjian ini berdampak besar pada berakhirnya Perang Dunia I. Akibat pecahnya Perang Dunia I, kawasan Eropa hancur, terutama negara-negara peserta perang. Dengan demikian, daftar tentara yang tewas dalam Perang Dunia Pertama meliputi:
Pihak Britania dengan 750.000 tentara tewas dan 1.500.000 terluka.
Pihak Perancis dengan 1.400.000 tentara tewas dan 2.500.000 terluka.
Pihak Belgia dengan 50.000 tentara tewas
Pihak Italia dengan 600.000 tentara tewas
Pihak Rusia dengan 1.700.000 tentara tewas.
Pihak Amerika 116.000 tentara tewas.
2. Jerman Merugi
Perjanjian Versailles membuat marah dan mempermalukan rakyat Jerman. Alasannya, blok Sekutu yang memenangkan Perang Dunia I menuntut ganti rugi kepada Jerman atas segala kerusakan terhadap warga sipil dan harta benda akibat invasi militer dari darat, laut, dan udara.
Sebelum penandatanganan rumusan Versailles, Jerman diwajibkan untuk membayar ganti rugi perang sebesar 20 miliar tanda emas yang saat itu setara dengan 7.000 ton emas berdasarkan Perjanjian Gencatan Senjata tanggal 11 November 1918.
Jumlah tersebut harus dicicil dari tahun 1919 hingga 1921, yang merupakan persyaratan yang sangat menjengkelkan bagi Jerman. Namun, isi perjanjian ini membuat Jerman semakin sulit.
Tidak hanya soal angsuran reparasi perang yang perlu dibayar, Jerman diharuskan membayar biaya kerugian perang yang nilainya bakal ditentukan belakangan.
Demikianlah pembahasan mengenai latar belakang, isi hingga dampak dari Perjanjian Versailles. Diharapkan bahwa ulasan tersebut bisa memberikan serta menambah wawasan bagi semua orang yang membacanya.