Waktuku.com – Perjanjian hudaibiyah merupakan suatu perjanjian yang di dalamnya akan mengandung poin penting pada kesepakatan gencatan senjata antara umat Islam dan kaum Quraisy, selama 10 tahun. Perjanjian ini disepakati secara langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan kaum Quraisy Makkah.
Kesepakatan yang terjalin antara Nabi Muhammad SAW dan kaum Quraisy Makkah ini terjadi pada bulan Dzulqa’dah, di tahun ke-6 Hijriyah.
Kemudian, ketika perjanjian ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak, seiring berjalannya waktu poin terpenting dalam perjanjian ini dilanggar oleh kaum Quraisy.
baca juga: Perjanjian Salatiga
Latar Belakang Perjanjian Hudaibiyah

Poin terpenting yang ada pada perjanjian ini akhirnya dilanggar oleh kaum Quraisy sendiri, ketika Kabilah Bani Bakr menyerang Kabilah Khuza’ah yang beraliansi dengan umat Islam. Dengan adanya pelanggaran yang sangat berpengaruh besar ini, memicu peristiwa akbar muncul dalam sejarah Islam.
Sementara itu, perjanjian hudaibiyah dilatarbelakangi oleh peristiwa yang dialami Rasulullah SAW dengan para sahabatnya, pada saat pergi ke Makkah. Awalnya, perjanjian ini muncul ketika Rasulullah SAW bermimpi pada saat sedang hijrah ke Madinah.
Di dalam mimpi tersebut, Rasulullah SAW bersama para sahabatnya memasuki Makkah dengan aman dan kemudian menginjakkan kaki di Masjidil Haram, mengambil kunci Ka’bah, serta melaksanakan ibadah umrah secara khusuk.
baca juga: Perjanjian Roem Royen
Setelah mendapatkan mimpi yang indah seperti itu, membuat Rasulullah SAW segera menceritakan tentang mimpinya itu ke para sahabatnya.
Baru kemudian di tahun ke-6 Hijriyah, Rasulullah SAW bersama 1500-an sahabat akhirnya mewujudkan mimpi tersebut dengan berangkat ke Makkah.
Sesampainya di Makkah, perjalanan itu tidak berlangsung semulus mimpi Rasulullah SAW, sehingga ada banyak peristiwa yang terjadi antara rombongan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Sampai akhirnya, kedua belah pihak memutuskan untuk membuat perjanjian hudaibiyah yang terperinci.
baca juga: Perjanjian Versailles
Isi Perjanjian Hudaibiyah

Di dalam perjanjian hudaibiyah, terdapat sejumlah poin penting yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Namun, meski begitu ada beberapa sahabat Nabi Muhammad SAW yang merasa keberatan dengan beberapa isi yang ada pada perjanjian tersebut.
Kendati demikian, Rasulullah SAW berbesar hati untuk menyetujui semua isi yang ada pada perjanjian tersebut. Hal ini dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk mewujudkan perdamaian yang sangat diimpikan oleh Rasulullah SAW dengan para sahabatnya.
baca juga: Perjanjian Bongaya
Sementara itu, isi dari perjanjian ini sendiri adalah:
1. Gencatan Senjata
Seperti yang sudah sempat kami bahas di awal artikel, bahwa di dalam perjanjian hudaibiyah ada salah satu poin penting yang berkaitan dengan peristiwa gencatan senjata, yang kemudian dilanggar oleh kaum Quraisy sendiri.
Di dalam perjanjian ini, disepakati bahwa kedua belah pihak akan mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun. Jadi, sebelum itu kedua belah pihak tidak boleh ada yang melanggar isi dari perjanjian ini.
Tidak boleh ada permusuhan maupun tindakan buruk lainnya yang diawali oleh perbuatan yang datang dari salah satu pihak tertentu. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan dan perdamaian antara hubungan Rasulullah SAW bersama dengan para sahabat serta kaum Quraisy yang ada di Makkah.
baca juga: Perjanjian Saragosa
2. Kehadiran Pihak Lain
Di dalam perjanjian hudaibiyah juga disebutkan bahwa tidak boleh ada orang dari pihak musyrikin Quraisy yang datang kepada Rasulullah SAW tanpa seizin walinya. Jika hal ini terjadi ketika perjanjian masih berlaku, maka seseorang tersebut harus dikembalikan ke tempatnya semula.
Dalam hal ini, juga berlaku untuk pihak pengikut Rasulullah SAW. Jika ada salah satu atau beberapa pengikut Rasulullah SAW yang menyeberang ke kaum musyrikin, maka seseorang tersebut tidak akan bisa kembali kepada Rasulullah SAW.
Maka dari itu, ada beberapa sahabat Nabi Muhammad SAW yang merasa keberatan dengan isi dari perjanjian ini.
baca juga: Perjanjian Renville
3. Izin atas Jalinan Persekutuan
Perjanjian ini juga menyebutkan bahwa orang-orang Arab maupun kabilah-kabilah yang berada di luar perjanjian tersebut, diperbolehkan untuk menjalin persekutuan dengan salah satu pihak yang ada dalam perjanjian ini dan berdasarkan keinginannya sendiri.
Jadi, tidak ada larangan khusus yang menyebutkan bahwa orang-orang Arab atau kabilah-kabilah yang berada di luar perjanjian tidak boleh menjalin persekutuan dengan salah satu pihak tertentu. Sebab, hal ini sudah diperjelas di dalam perjanjian itu sendiri.
baca juga: Perjanjian Tordesillas
4. Jangka Waktu Kunjungan Makkah
Isi dari perjanjian hudaibiyah juga menyebutkan bahwa di tahun pertama kaum muslimin tidak boleh mengunjungi Makkah. Kemudian, nantinya hal ini akan ditangguhkan sampai tahun berikutnya dengan syarat hanya 3 hari saja.
Selain itu, persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh kaum muslimin yang hendak ke Makkah ini juga meliputi larangan tidak boleh membawa senjata kecuali pedang yang diletakkan di dalam sarung.
Pada dasarnya, tujuan utama dari isi perjanjian yang satu ini adalah untuk melindungi perdamaian yang selama ini sudah dijaga dengan baik oleh Nabi Muhammad SAW. Dengan begitu, tidak ada alasan lain yang bisa membuat isi ini tidak dapat disetujui oleh kedua belah pihak.
baca juga: Perjanjian Kalijati
5. Dasar Perjanjian
Pada dasarnya, perjanjian ini didasari oleh ketulusan dan kesediaan penuh untuk melaksanakan segala isi dalam perjanjian tersebut, tanpa adanya penipuan atau penyelewengan yang dapat dilakukan oleh kedua belah pihak.
Jadi, dalam hal ini tidak ada satupun pihak yang diperbolehkan untuk melanggar salah satu isi perjanjian, sehingga perjanjian ini sama-sama memiliki hukum yang ketat untuk kedua belah pihak.
Untuk itu, ketika ada yang melanggar salah satu dari isi perjanjian ini, maka perdamaian yang telah dijaga selama ini bisa hancur seketika.
baca juga: Perjanjian New York
Sejarah Perjanjian Hudaibiyah

Sesuai dengan apa yang sudah kami katakan di awal artikel, bahwa awal mula terjadinya perjanjian hudaibiyah adalah ketika Nabi Muhammad SAW bermimpi tentang kunjungannya ke Makkah, dan akhirnya Nabi Muhammad SAW mewujudkan mimpi tersebut bersama dengan para sahabatnya.
Namun, perjalanan ini tidak semulus seperti yang ada di mimpi Nabi Muhammad SAW, karena kaum musyrikin Quraisy merasa dijebak oleh kunjungan mendadak tersebut. Mereka tidak pernah menyangka akan rencana kedatangan Rasulullah SAW ke Makkah tersebut.
Sehingga, hal ini membuat kaum Quraisy berniat untuk menghalangi kedatangan tersebut dengan sekuat tenaga. Kendati demikian, Rasulullah SAW memilih untuk berdamai supaya tidak ada pertumpahan darah dalam peristiwa tersebut.
baca juga: Perjanjian Giyanti
Akhirnya, Rasulullah SAW mengirim beberapa utusan yang dipercayainya untuk meyakinkan tokoh-tokoh Makkah, dan dalam hal ini Rasulullah SAW juga menyampaikan pesan bahwa kunjungannya ini tidak bermaksud untuk perang. Namun, Rasulullah SAW hanya ingin melakukan ibadah umrah saja.
Kemudian diskusi dilakukan oleh utusan Rasulullah SAW dan beberapa tokoh kaum Quraisy yang terpandang. Sampai akhirnya, kedua belah pihak sudah saling percaya dan akhirnya kaum Quraisy pun mulai luluh hatinya.
baca juga: Perjanjian Linggarjati
Namun, keluhan hati kaum Quraisy ini tidak berlangsung lama, karena tidak lama kemudian kaum Quraisy kembali mencurigai maksud dari kunjungan Rasulullah SAW. Disinilah akhirnya perjanjian ini dibuat oleh kedua belah pihak, untuk menjalin hubungan yang lebih damai antara kedua belah pihak.
Cerita tentang perjanjian hudaibiyah memang selalu menarik untuk dibahas. Karena masih ada banyak orang yang belum mengetahui tentang cerita ini, jadi Anda bisa menyebarkan cerita ini ke masyarakat luas.