Waktuku.com – Konferensi Meja Bundar (KMB) atau yang disebut dengan Netherlands-Indonesische Ronde Tafel Conferentie merupakan sebuah pertemuan atau perundingan yang dilaksanakan dari tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 di Den Haag, Belanda.
Konferensi ini dihadiri oleh perwakilan dari Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg).
BFO sendiri merupakan perwakilan dari berbagai negara di kepulauan Indonesia yang diciptakan oleh Belanda.
Sebelum dilaksanakannya konferensi yang satu ini, Belanda sudah melakukan tiga pertemuan tingkat tinggi yakni Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, serta Perjanjian Roem Royen.
Konferensi ini diakhiri dengan kedaulatan penuh yang diserahkan oleh Belanda kepada Republik Indonesia Serikat.
baca juga: Perjanjian Salatiga
Latar Belakang Konferensi Meja Bundar

Usaha dari Belanda yang bertujuan untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan selalu berakhir dengan kegagalan. Hal ini dikarenakan Belanda mulai mendapat kecaman keras dari negara-negara lain.
Oleh sebab itu, Indonesia dan Belanda mengadakan beberapa pertemuan dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara diplomasi, yakni melalui Perundingan Linggarjati yang dilaksanakan pada tahun 1947 dan juga Perjanjian Renville pada tahun 1948.
Pada tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan dari PBB atau Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan suatu resolusi yang turut mengecam adanya serangan militer yang dilakukan oleh Belanda terhadap tentara di Republik Indonesia.
baca juga: Perjanjian Roem Royen
Selain itu, PBB juga meloloskan tuntutan akan dipulihkannya pemerintahan Republik yang diserukan kelanjutan perundingan guna menyerukan perdamaian antara kedua belah pihak.
Menyusul Perjanjian Roem Royen yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 6 Juni, resolusi Dewan Keamanan yakni Mohammad Roem menyatakan jika para pemimpin Republik Indonesia yang masih ditahan dan diasingkan di Bangka, untuk ikut serta dalam KMB guna mempercepat penyerahan kedaulatan kembali ke tangan Indonesia sepenuhnya dan tanpa adanya syarat.
Pemerintah Indonesia yang sebelumnya selama enam bulan telah diasingkan, untuk kembali lagi ke ibu kota sementara di kota Yogyakarta tepatnya pada tanggal 6 Juli 1949.
Pada paruh kedua yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 1949, untuk memastikan kesamaan posisi dalam perundingan antara delegasi federal dan Republik, maka diselenggarakan Konferensi Inter-Indonesia.
baca juga: Perjanjian Versailles
Konferensi Inter-Indonesia tersebut diselenggarakan di kota Yogyakarta dan dihadiri oleh semua otoritas bagian dari Republik Indonesia Serikat yang rencananya akan segera dibentuk.
Para partisipan yang menghadiri konferensi tersebut telah menyetujui tentang kerangka dasar untuk konstitusinya. Menyusul diskusi pendahuluan yang mendapat sponsor Komisi PBB, maka KMB akan digelar di Den Haag, Belanda.
Dampak Konferensi Meja Bundar
Dampak yang paling signifikan dari berlangsungnya Konferensi Meja Bundar adalah dibentuknya pemerintahan sementara pada tanggal 27 Desember tahun 1949. Ir. Soekarno dilantik sebagai Presiden, dengan Drs. Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri yang juga membentuk susunan Kabinet Republik Indonesia Serikat.
Indonesia Serikat sendiri dibentuk seperti halnya republik federasi berdaulat yang beranggotakan atas 16 negara bagian dan masih menjadi anggota sekutu dari Kerajaan Belanda.
baca juga: Perjanjian Bongaya
Sedangkan tanggal ketika Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia, diakui oleh pihak Belanda untuk menjadi tanggal kemerdekaan negara Indonesia.
Setelah sekitar enam puluh tahun setelahnya yakni pada tanggal 15 Agustus tahun 2005, barulah secara resmi pemerintahan Belanda mengakui jika kemerdekaan de facto Indonesia berawal pada tanggal 17 Agustus 1945 tepat ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Perdana Menteri Belanda, mengungkapkan penyesalannya atas penderitaan rakyat Indonesia dalam sebuah konferensi di Jakarta.
Walaupun tidak secara resmi Perdana Menteri Belanda menyampaikan permohonan maaf, namun reaksi dari Indonesia pada posisi Belanda tetap positif.
Menteri Luar Negeri Indonesia pada saat itu, Hassan Wirajuda mengungkapkan bahwa setelah pengakuan Belanda tersebut, akan lebih mudah untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda.
baca juga: Perjanjian Saragosa
Tokoh Konferensi Meja Bundar
Dari pihak Indonesia, KMB diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta dan secara keseluruhan terdiri dari 12 delegasi dengan anggota sebagai berikut.
1. Drs. Mohammad Hatta
2. Prof Dr. Mr. Supomo
3. Nir. Moh. Roem
4. Dr. Sumitro Djojohadikusumo
5. Nir. Moh. Roem
6. Mr. Ali Sastroamidjojo
7. Mr. Muwardi
8. Dr. Sukiman
9. Ir. Djuanda
10. Kolonel T.B. Simatupang
11. Mr. Suyono Hadinoto
12. Mr. Abdul Karim Pringgodigdo
Sedangkan dari pihak Belanda, diwakili oleh Bijeenkomst voor Federaal Overlag atau BFO yang mewakili negara-negara di kepulauan Indonesia yang merupakan ciptaan Belanda.
Perwakilan dari BFO ini beranggotakan Van Maarseveen sebagai perwakilan Belanda, Chritchley sebagai wakil dari UNCI, dan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai pimpinan BFO.
baca juga: Perjanjian Tordesillas
Isi Konferensi Meja Bundar
Hampir sama seperti beberapa perundingan atau perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya, Konferensi Meja Bundar ini juga berisikan beberapa hal yang turut memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Secara resmi, KMB telah ditutup di gedung parlemen Belanda pada tanggal 2 November 1949. Isi dari konferensi tersebut adalah sebagai berikut ini.
1. Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan secara penuh atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat dengan tanpa syarat lagi dan tidak bisa dicabut, dan karena hal itu mengakui bahwa Republik indonesia Serikat merupakan negara yang sudah merdeka dan sudah berdaulat.
2. Republik Indonesia Serikat akan menerima kedaulatan tersebut atas dasar ketentuan-ketentuan daripada Konstitusinya, rancangan konstitusi sudah dipermaklumkan kepada Kerajaan Belanda.
3. Kedaulatan Republik Indonesia akan segera diberikan paling lambat pada 30 Desember 1949.
baca juga: Perjanjian Hudaibiyah
Hasil Konferensi Meja Bundar
Selain beberapa hal yang dimuat dalam Konferensi Meja Bundar seperti yang sudah disebutkan di atas, masih ada keterangan tambahan mengenai hasil dari konferensi tersebut.
Berikut ini beberapa keterangan tentang hasil dari KMB:
1. Serah terima kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) dari pemerintah Belanda atas wilayah Hindia Belanda, kecuali Papua bagian barat.
Pihak Indonesia menginginkan supaya semua wilayah bekas daerah Hindia Belanda agar menjadi wilayah Indonesia. Sedangkan Belanda ingin memisahkan Papua bagian barat karena adanya perbedaan etnis.
2. Konferensi memang ditutup tanpa adanya keputusan tentang penyerahan Papua bagian barat. Oleh sebab itu, pasal 2 menyebutkan jika Papua bagian barat tidak termasuk ke dalam bagian serah terima, dan masalah tersebut akan segera diselesaikan dalam waktu paling lambat satu tahun.
3. Sebuah persekutuan antara Indonesia dan Belanda akan segera dibentuk, dengan negara yang dikepalai oleh pemimpin Kerajaan Belanda.
4. Utang yang dimiliki oleh Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat akan diambil alih oleh Belanda.
Dari parlemen Belanda sendiri memperdebatkan atas kesepakatan ini, dan Majelis Rendah dan Majelis tinggi juga meratifikasinya oleh dua pertiga dari yang diperlukan pada tanggal 21 Desember.
baca juga: Perjanjian New York
Terlepas dari kritik tentang status dari Papua bagian barat dan juga asumsi utang pemerintah Belanda, KNIP sebagai legislatif Indonesia telah meratifikasi kepadatan peristiwa itu, tepatnya di tanggal 14 Desember 1949.
Dengan dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949 ini, maka Indonesia memperoleh kedaulatannya secara penuh dan tanpa syarat dari pihak Belanda.
Tentunya konferensi ini memiliki peranan yang sangat penting bagi Republik Indonesia dalam memperoleh kemerdekaannya hingga saat ini.